Oleh Ardito Bhinadi*
Wacana ekonomi hijau di Indonesia kerap dibingkai dalam skala besar: transisi energi nasional, industri rendah karbon, atau pasar karbon dan reformasi subsidi. Ada satu elemen penting yang sering terpinggirkan dalam diskursus kebijakan, yakni rumah tangga. Padahal, rumah tangga merupakan unit ekonomi paling dasar sekaligus penyumbang signifikan terhadap konsumsi energi, produksi sampah, dan emisi karbon. Dilansir dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2024 Indonesia menghasilkan 33,98 juta ton sampah dan rumah tangga menyumbang sebanyak 50,8% pada timbunan ton sampah tersebut. Di sanalah subsidi energi dikonsumsi setiap hari, sekaligus di sanalah peluang perubahan perilaku paling nyata berada. Jika ekonomi hijau ingin benar-benar menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan, maka transformasinya harus dimulai dari rumah.
Agenda global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) menegaskan bahwa konsumsi berkelanjutan merupakan prasyarat utama pembangunan hijau. Artinya, transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak akan efektif jika hanya mengandalkan kebijakan dari atas. Studi yang dilakukan oleh WRI Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan bahwa dengan menerapkan ekonomi hijau, pertumbuhan PDB Indonesia berpotensi meningkat menjadi rata-rata 6,2% – 6,3% hingga 2045, sekaligus menciptakan 1,7 juta lapangan kerja hijau baru pada tahun yang sama. Perubahan di tingkat rumah tangga, baik di perkotaan maupun perdesaan, menjadi kunci agar kebijakan subsidi energi tidak terus-menerus membebani fiskal tanpa menghasilkan perubahan struktural. Negara-negara maju mulai menyadari bahwa pendekatan bottom-up, mengubah perilaku individu dan keluarga lebih efektif dalam menurunkan emisi secara nyata dan berkelanjutan.
Di wilayah perkotaan, tantangan ekonomi hijau sangat terkait dengan pola konsumsi energi listrik. Rumah tangga kelas menengah di kota besar menjadi pengguna utama pendingin ruangan, peralatan elektronik, dan pencahayaan sepanjang hari. Dalam konteks ini, subsidi listrik yang bersifat umum sering kali tidak tepat sasaran. Rumah tangga dengan konsumsi tinggi tetap menikmati harga listrik yang relatif murah, sementara insentif untuk berhemat nyaris tidak terasa. Padahal, perubahan sederhana seperti pengaturan suhu pendingin ruangan pada tingkat moderat, penggunaan lampu hemat energi, dan pemilihan peralatan berlabel efisiensi tinggi dapat menurunkan konsumsi listrik secara signifikan.
Kebijakan publik seharusnya mendorong arah ini. Alih-alih mempertahankan subsidi listrik secara luas, pemerintah dapat menggeser pendekatan menuju subsidi berbasis perilaku. Misalnya, tarif listrik progresif yang memberikan keuntungan bagi rumah tangga yang berhasil menekan konsumsi, atau insentif fiskal bagi keluarga yang berinvestasi pada peralatan hemat energi dan panel surya atap. Pengalaman PLTB di Sidrap dan Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang mampu menyalurkan Listrik kepada 150 ribu rumah tangga, membuktikan bahwa energi terbarukan dapat menjangkau konsumen rumah tangga secara langsung dan berkelanjutan. Dengan skema semacam ini, subsidi tidak hanya menjadi bantalan sosial, tetapi juga instrumen perubahan perilaku menuju ekonomi hijau.
Di wilayah perdesaan, isu ekonomi hijau dan subsidi energi memiliki wajah yang berbeda. Banyak rumah tangga di desa masih bergantung pada bahan bakar fosil untuk memasak, transportasi, dan aktivitas produktif skala kecil. Subsidi BBM, terutama solar dan bensin, sering kali menjadi penopang utama mobilitas ekonomi desa. Dalam APBN 2024, subsidi BBM solar mencapai Rp89,7 triliun untuk lebih dari 4 juta kendaraan, sementara subsidi LPG 3 kg mencapai Rp80,2 triliun yang dinikmati 40,3 juta pelanggan. Namun, ketergantungan jangka panjang terhadap BBM bersubsidi juga menciptakan kerentanan, baik terhadap fluktuasi harga global maupun tekanan fiskal nasional.
Di sinilah pendekatan ekonomi hijau berbasis rumah tangga menjadi relevan. Pemanfaatan energi alternatif skala kecil, seperti biogas dari limbah ternak atau sisa pertanian, telah terbukti mampu mengurangi ketergantungan pada BBM dan LPG di sejumlah desa. Selain menekan biaya energi, solusi ini juga memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi limbah. Jika dikaitkan dengan kebijakan subsidi, dukungan pemerintah dapat dialihkan dari subsidi konsumsi BBM menuju subsidi investasi awal teknologi energi bersih di perdesaan.
Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga juga menunjukkan perbedaan konteks antara kota dan desa. Di perkotaan, persoalan utama adalah volume sampah yang besar dan keterbatasan ruang. Pemilahan sampah di rumah, penguatan bank sampah, serta pengurangan sampah makanan dapat menurunkan tekanan terhadap tempat pembuangan akhir. Di perdesaan, limbah organik justru dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, mendukung pertanian skala rumah tangga dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Kedua konteks ini menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak memiliki satu resep tunggal, tetapi harus disesuaikan dengan karakter wilayah.
Isu subsidi BBM juga berkaitan erat dengan pola mobilitas rumah tangga. Di kota, subsidi BBM sering kali dinikmati oleh pengguna kendaraan pribadi yang relatif mampu, sementara kemacetan dan polusi udara terus meningkat. Di desa, subsidi BBM lebih terkait dengan akses dan produktivitas. Kebijakan ekonomi hijau yang adil harus mampu membedakan kedua konteks ini. Penguatan transportasi publik di perkotaan dan dukungan kendaraan hemat energi di perdesaan dapat menjadi jalan tengah antara efisiensi fiskal dan keadilan sosial. Pendekatan berbasis rumah tangga memiliki keunggulan strategis bagi Indonesia. Struktur sosial di tingkat RT, RW, dan desa memungkinkan penerapan kebijakan berbasis komunitas, seperti insentif kolektif bagi lingkungan yang berhasil menurunkan konsumsi energi atau mengelola sampah dengan baik. Skema semacam ini lebih mudah diterima karena berbasis partisipasi, bukan paksaan.
Pada akhirnya, reformasi subsidi listrik dan BBM tidak boleh dipandang semata sebagai upaya penghematan anggaran. Reformasi tersebut harus menjadi pintu masuk transformasi ekonomi hijau yang lebih mendasar. Rumah tangga, baik di kota maupun desa, perlu diposisikan sebagai mitra aktif, bukan sekadar penerima subsidi. Ketika subsidi diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku dan investasi hijau, maka transisi energi tidak hanya adil secara fiskal, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan lingkungan.
Ekonomi hijau tidak lahir dari ruang rapat kebijakan semata. Ia tumbuh dari keputusan sehari-hari keluarga: bagaimana listrik digunakan, bahan bakar dipilih, dan limbah dikelola.Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission pada 2060, dan pencapaian target ini mustahil tanpa partisipasi aktif rumah tangga. Sudah saatnya pembuat kebijakan memandang rumah tangga bukan sebagai beban, melainkan sebagai fondasi ekonomi hijau nasional. Dari dapur, halaman rumah, hingga ruang keluarga, masa depan pembangunan berkelanjutan Indonesia sesungguhnya sedang dibentuk.
*) Dr. Ardito Bhinadi, M.Si., adalah Director at Pusat Studi Ekonomi, Keuangan dan Industri Digital · Pengalaman: UPN “Veteran” Yogyakarta, SEGO Consulting
