Oleh Ludhy Cahyana*
Abad ke-21 ditandai dengan kehadiran spesies hantu baru yang bergentayangan di atas menara gading demokrasi. Ini lebih canggih dari sekadar ‘genderuwo’ efisiensi otoritarian. Selama berdekade-dekade setelah runtuhnya Tembok Berlin, tesis Francis Fukuyama tentang “The End of History” (Akhir Sejarah) dianggap sebagai dogma yang tak terbantahkan. Fukuyama berargumen bahwa kombinasi antara demokrasi liberal dan kapitalisme pasar bebas adalah titik akhir dari evolusi ideologis umat manusia. Ternyata tidak, dunia menyaksikan lanskap yang jauh berbeda: demokrasi bukan lagi satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Fukuyama rupanya mulai digugat oleh realitas empiris di berbagai belahan dunia.
Ketika kita melihat lompatan ekonomi China dalam tiga dekade terakhir atau ketahanan ekonomi Rusia di bawah sanksi berlapis, fenomena tentang efektivitas benevolent dictator (diktator yang bijaksana) atau otoritarianisme meritokratis menjadi sangat memikat bagi masyarakat yang lelah dengan janji-janji politik. Di sisi lain, jantung demokrasi dunia—Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa—justru menunjukkan gejala pembusukan internal. Polarisasi politik yang ekstrem, ketimpangan ekonomi yang melebar, dan disfungsi institusional membuat demokrasi tampak lambat, gaduh, dan gagal memenuhi kebutuhan paling dasar warganya: kesejahteraan.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: Apakah demokrasi hari ini masih mampu menyejahterakan rakyat? Ataukah kita sedang bergerak menuju era di mana kebebasan politik harus ditukar dengan kepastian roti di atas meja? Untuk menjawabnya, kita perlu membedah ilusi kemakmuran model otoriter, menguliti akar krisis demokrasi Barat, dan merumuskan rekonstruksi radikal bagi masa depan demokrasi menggunakan pisau analisis para filsuf dan pemikir politik modern.
Daya tarik dari sistem yang dianut oleh China (State Capitalism atau Kapitalisme Negara) dan Rusia (Competitive Authoritarianism) terletak pada kecepatan eksekusi kebijakannya. Dalam sistem ini, tidak ada oposisi yang merepotkan, tidak ada debat parlemen yang berlarut-larut, dan tidak ada ancaman pergantian kekuasaan setiap lima tahun yang mengganggu proyek jangka panjang negara.
Searah dengan pandangan filsuf politik Daniel A. Bell dalam bukunya The China Model: Political Meritocracy and the Limits of Democracy, China telah mengembangkan sistem “meritokrasi politik” yang diadopsi dari tradisi Konfusianisme. Di tingkat lokal, ada elemen demokrasi; namun di tingkat pusat, kader dipilih berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan kemampuan mereka dalam mengentaskan kemiskinan serta menjaga pertumbuhan ekonomi.
Sistem ini berhasil mengangkat lebih dari 800 juta manusia dari jurang kemiskinan ekstrim—sebuah keajaiban ekonomi yang belum pernah ada tandingannya dalam sejarah modern. Namun, Bell juga mencatat batas-batas dari model ini. Keberhasilan ekonomi China dibayar dengan harga yang sangat mahal: kontrol sosial total melalui teknologi kecerdasan buatan (surveillance state), pembungkaman hak-hak sipil, dan represi terhadap minoritas.
Kesejahteraan yang dihasilkan oleh model ini bersifat top-down (dari atas ke bawah). Ketika pemerintah pusat membuat kesalahan kalkulasi yang masif—seperti kebijakan Zero-Covid yang mengunci aktivitas ekonomi jutaan warga secara ekstrem atau salah urus dalam krisis sektor properti—rakyat tidak memiliki mekanisme kontrol atau katup penyelamat untuk memprotes atau mengubah arah kebijakan tersebut.
Sementara di area belahan bumi utara, Rusia menunjukkan stabilitas ekonomi dan geopolitik di bawah Vladimir Putin yang luar biasa. Putin bisa dilihat sebagai keberhasilan rezim kuat dalam memulihkan harga diri bangsa pasca-keruntuhan Uni Soviet yang memalukan pada tahun 1990-an. Namun, ekonomi Rusia pada hakikatnya adalah ekonomi ekstraktif yang sangat bergantung pada komoditas minyak dan gas, serta dikuasai oleh jaringan oligarki yang setia pada satu figur tunggal.
Kelemahan terbesar dari sistem otoriter, sekuler, maupun diktator yang dianggap “bijaksana” adalah apa yang dalam ilmu politik disebut sebagai masalah suksesi. Sistem ini tidak memiliki institusi independen yang kuat; legitimasi kekuasaan melekat pada individu, bukan pada sistem. Ketika sang pemimpin tiada atau melemah, seluruh arsitektur negara berisiko runtuh karena faksi-faksi internal akan saling menjatuhkan untuk berebut takhta, memicu perang sipil atau depresi ekonomi yang parah.
Kritik Daron Acemoglu dan James Robinson: Inklusif vs Ekstraktif
Untuk memahami mengapa kemakmuran otoriter memiliki kedaluwarsa, kita harus menengok pemikiran ekonom Daron Acemoglu dan ilmuwan politik James A. Robinson dalam karya monumental mereka, Why Nations Fail. Mereka membagi institusi politik dan ekonomi menjadi dua kategori: inklusif dan ekstraktif. Pertama, institusi ekstraktif (Otoriter), dirancang untuk memeras pendapatan dan kekayaan dari satu kelompok masyarakat demi menguntungkan kelompok elit lain di puncak kekuasaan. Meskipun institusi ekstraktif bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek—seperti Uni Soviet pada 1950-an hingga 1960-an atau China hari ini—pertumbuhan ini akan membentur dinding pembatas karena tidak didasarkan pada “penghancuran kreatif” (creative destruction) dan inovasi bebas yang hanya bisa tumbuh dalam iklim kebebasan berpikir.
Kedua, institusi inklusif (Demokratis) mengizinkan dan mendorong partisipasi dari sebagian besar masyarakat dalam aktivitas ekonomi yang memanfaatkan bakat dan keterampilan mereka secara bebas. Institusi ini menciptakan kepastian hukum, menjamin hak milik, dan menyediakan lapangan permainan yang setara.
Acemoglu dan Robinson mengingatkan bahwa tanpa institusi politik yang inklusif (demokrasi), pertumbuhan ekonomi yang terjadi di bawah rezim otoriter lambat laun akan mandek atau membusuk dari dalam karena elit akan selalu memprioritaskan kelangsungan kekuasaan mereka daripada inovasi yang mengancam status quo.
Bagaimana dengan demokrasi? Jika model otoriter memiliki cacat bawaan, mengapa demokrasi Barat saat ini terlihat begitu kedodoran? Amerika Serikat sering dijadikan contoh utama bagaimana demokrasi gagal menyejahterakan mayoritas rakyatnya. Namun, diagnosisnya harus tepat: yang sedang gagal di AS bukanlah prinsip-prinsip dasar demokrasinya, melainkan bajakan sistemik oleh kekuatan kapitalisme predatoris.
Pembajakan Oligarki dan Teori Martin Gilens
Ilmuwan politik Martin Gilens dan Benjamin Page melakukan studi empiris mendalam yang diterbitkan dalam jurnal Perspectives on Politics. Mereka menganalisis hampir 1.800 kebijakan publik di AS dan menemukan kesimpulan yang mengejutkan: opini publik dari masyarakat kelas menengah bawah hampir tidak memiliki pengaruh sama sekali terhadap perubahan kebijakan hukum. Sebaliknya, kebijakan publik di AS hampir sepenuhnya ditentukan oleh preferensi elit ekonomi dan kelompok kepentingan bisnis (economic elites and organized interest groups).
Fenomena ini membuktikan bahwa AS telah bergeser dari sebuah demokrasi menjadi sebuah Oligarki Kontemporer. Proses ini dilegalkan melalui keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Citizens United v. FEC (2010), yang mengizinkan korporasi dan individu kaya menyumbang dana tanpa batas ke komite politik (Super PACs) dengan dalih kebebasan berbicara (freedom of speech). Akibatnya, politisi tidak lagi bekerja untuk konstituennya, melainkan untuk para penyumbang modal kampanye mereka.
Kematian Kelas Menengah dan “Regresi Demokrasi” Larry Diamond
Larry Diamond, seorang sosiolog politik terkemuka, menulis secara ekstensif tentang fenomena Democratic Regression (Kemunduran Demokrasi) global. Salah satu pilar utama stabilitas demokrasi adalah keberadaan kelas menengah yang kuat dan sejahtera. Ketika kelas menengah merasa masa depan ekonomi mereka terancam, mereka akan menjadi frustrasi dan rentan terhadap hasutan populisme sayap kanan maupun sayap kiri.
Di Amerika Serikat, kebijakan neoliberalisme yang agresif sejak era 1980-an telah mendegradasi kesejahteraan kelas pekerja. Deindustrialisasi, otomatisasi, dan pemotongan jaring pengaman sosial membuat kekayaan menumpuk hanya pada 1% populasi teratas. Berdasarkan data ekonomi makro, produktivitas pekerja AS terus meningkat selama 40 tahun terakhir, tetapi upah riil mereka stagnan. Ketimpangan yang mengerikan ini menciptakan ruang bagi lahirnya kebencian sosial yang mendalam.
Polarisasi Tribalisme Politik: Pandangan Francis Fukuyama
Dalam buku terbarunya, Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment, Francis Fukuyama merevisi pandangan optimisnya di masa lalu. Ia melihat bahwa politik modern tidak lagi berputar pada perdebatan ekonomi rasional (seperti kebijakan pajak atau anggaran), melainkan telah bergeser menjadi Politik Identitas (identity politics).
Masyarakat demokratis terjebak dalam tribalisme (kesukuan) politik yang akut. Partai politik tidak lagi melihat lawan politik sebagai mitra diskusi, melainkan sebagai musuh eksistensial yang harus dimusnahkan. Ketika politik berubah menjadi perang identitas, fungsi-fungsi pemerintahan demokratis untuk melahirkan kebijakan kesejahteraan menjadi lumpuh (gridlock). Parlemen berubah menjadi panggung teater saling sandera kebijakan, sementara infrastruktur publik membusuk, biaya kesehatan melambung tinggi, dan utang generasi muda untuk pendidikan semakin mencekik.
Memetakan Jalan Pemulihan Demokrasi Modern
Menghadapi tantangan ganda dari efisiensi otoriter dan pembusukan internal, demokrasi tidak bisa tinggal diam. Demokrasi tidak boleh lagi didefinisikan secara sempit sebatas ritual elektoral lima tahunan (demokrasi prosedural), melainkan harus direkonstruksi menjadi kekuatan yang nyata-nyata mendistribusikan keadilan ekonomi (demokrasi substantif).
Berikut adalah empat jalur pemikiran filsafat politik modern yang harus ditempuh sebagai peta jalan (roadmap) perbaikan diri demokrasi:
1. Mengembalikan Ruang Publik: Teori Tindakan Komunikatif Jürgen Habermas
Filsuf terbesar Mazhab Frankfurt generasi kedua, Jürgen Habermas, menawarkan kritik sekaligus solusi mendasar atas krisis modernitas. Dalam maha karyanya, The Theory of Communicative Action, Habermas membagi masyarakat menjadi dua ranah: Sistem (System) dan Dunia-Kehidupan (Lifeworld). Sistem dikendalikan oleh “rasionalitas instrumental” yang bahasanya adalah uang (ekonomi kapitalis) dan kekuasaan (birokrasi negara). Sementara Dunia-Kehidupan merupakan tempat di mana manusia berinteraksi secara organik, membangun nilai moral, keluarga, dan kebudayaan melalui bahasa komunikasi yang tulus.
Krisis demokrasi terjadi karena “Sistem” telah menjajah “Dunia-Kehidupan” (the colonization of the lifeworld). Uang dan kekuasaan merembes masuk dan merusak ruang diskusi publik kita. Diskusi di media massa dan media sosial tidak lagi didorong oleh pencarian kebenaran bersama, melainkan oleh logika keuntungan (klik/algoritma) dan manipulasi opini oleh para pendengung (buzzers) politik.
Untuk memperbaiki demokrasi, Habermas menawarkan konsep Demokrasi Deliberatif. Kita harus membersihkan ruang publik dari dominasi uang dan kekuasaan. Kebijakan publik yang sah (legitimate) hanya boleh lahir dari sebuah diskusi rasional yang bebas dari paksaan, di mana setiap warga negara memiliki hak suara yang setara, dan yang menang adalah kekuatan dari argumen terbaik (the unforced force of the better argument), bukan kekuatan modal terbesar. Forum warga seperti citizens’ assemblies (majelis warga lokal) harus dilembagakan untuk menjembatani aspirasi akar rumput langsung ke pengambil kebijakan.
2. Keadilan sebagai Fairness: Filosofi Distribusi Keuangan John Rawls
Jika Habermas fokus pada proses komunikasi, John Rawls dalam bukunya yang sangat berpengaruh, A Theory of Justice, berfokus pada struktur dasar keadilan ekonomi dalam masyarakat demokratis. Rawls mengajarkan kita cara mendesain masyarakat yang adil melalui eksperimen pemikiran yang disebut Posisi Asali (The Original Position) di balik Tirai Ketidaktahuan (The Veil of Ignorance).
Bayangkan Anda dikumpulkan bersama orang lain untuk membuat aturan dasar sebuah negara, tetapi Anda sama sekali tidak tahu posisi Anda nanti di masyarakat: Apakah Anda akan lahir sebagai orang kaya atau miskin, sehat atau cacat, dari ras mayoritas atau minoritas. Dalam kondisi ketidaktahuan ini, Rawls berpendapat bahwa manusia yang rasional pasti akan memilih dua prinsip keadilan: a) Prinsip Kebebasan yang Sama (First Principle): Setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar (bicara, beragama, berpolitik) sejelas-jelasnya; b) Prinsip Perbedaan (The Difference Principle): Ketimpangan sosial dan ekonomi hanya diizinkan jika dan hanya jika ketimpangan tersebut memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung (the least advantaged).
Aplikasi praktis pemikiran Rawls bagi demokrasi modern adalah penolakan terhadap kapitalisme laissez-faire murni yang membiarkan si miskin kelaparan atas nama kompetisi bebas. Demokrasi harus membangun sistem perpajakan progresif yang kuat dan mendistribusikan kekayaan tersebut untuk membiayai layanan kesehatan universal, pendidikan gratis, dan jaring pengaman sosial. Ketimpangan ekonomi hanya boleh ditoleransi jika keberadaan orang kaya tersebut terbukti ikut mengangkat kesejahteraan kaum miskin (misalnya melalui penciptaan lapangan kerja dengan upah yang sangat layak).
3. Mengawinkan Kebebasan dan Kesejahteraan: Model Negara Nordik
Jalan tengah yang membuktikan bahwa demokrasi dan kesejahteraan tinggi bukanlah dua hal yang saling menolak adalah model demokrasi sosial yang diterapkan di negara-negara Nordik seperti Denmark, Swedia, Norwegia, dan Finlandia.
Negara-negara ini secara konsisten menempati urutan teratas dalam Indeks Kebahagiaan Dunia, Indeks Inovasi global, sekaligus Indeks Demokrasi. Bagaimana mereka melakukannya? Mereka mengadopsi pasar bebas yang sangat dinamis untuk menghasilkan kekayaan (kapitalisme), namun mengontrol distribusinya secara ketat melalui negara kesejahteraan (welfare state) yang komprehensif.
Mereka menerapkan apa yang disebut sebagai flexicurity—fleksibilitas bagi perusahaan untuk memecat atau merekrut karyawan sesuai dinamika pasar, namun negara memberikan jaminan keamanan pendapatan serta pelatihan ulang keterampilan secara gratis bagi pekerja yang terkena PHK sampai mereka mendapatkan pekerjaan baru. Ini membuktikan bahwa demokrasi tidak perlu berubah menjadi otoriter seperti China untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun infrastruktur yang hebat; demokrasi hanya perlu memiliki kemauan politik untuk mendistribusikan keadilan.
4. Pendekatan Kapabilitas: Amartya Sen dan Martha Nussbaum
Seringkali, kualitas demokrasi dan perkembangan sebuah negara hanya diukur secara kuantitatif melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen, bersama filsuf Martha Nussbaum, mendobrak paradigma sempit ini melalui Pendekatan Kapabilitas (Capabilities Approach).
Sen berargumen dalam bukunya Development as Freedom bahwa pembangunan sejati bukanlah akumulasi barang atau pertumbuhan materi semata, melainkan perluasan kebebasan nyata yang dinikmati oleh manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka hargai. Kekayaan ekonomi hanyalah alat, bukan tujuan akhir.
Demokrasi baru dianggap berhasil menyejahterakan rakyat jika mampu memberikan kapabilitas dasar kepada warganya, yang meliputi:
- Kemampuan untuk hidup hingga usia yang wajar dalam kondisi sehat.
- Kemampuan untuk memperoleh pendidikan dan literasi yang memadai.
- Kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dan komunitas tanpa rasa takut.
Dengan menggunakan kacamata Sen, sebuah negara otoriter yang memiliki PDB tinggi tetapi memenjarakan warganya yang kritis atau mendiskriminasi kelompok minoritas dinilai telah gagal melakukan pembangunan yang sejati. Demokrasi harus memfokuskan kebijakannya pada peningkatan indeks pembangunan manusia (Human Development Index), bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang menetes ke atas.
Kesimpulannya, sistem otoriter dengan benevolent dictator-nya mirip dengan naik pesawat jet super cepat yang dikemudikan oleh satu pilot tunggal yang genius. Selama pilot tersebut sehat dan waras, penerbangan akan terasa sangat mulus, cepat, dan efisien. Namun, kelemahan fatal dari model ini adalah ketiadaan sistem cadangan. Jika di tengah penerbangan sang pilot mengalami serangan jantung, terserang delusi kekuasaan, atau meninggal dunia tanpa menyiapkan pengganti yang setara, pesawat jet tersebut akan langsung menukik tajam dan menghantam bumi dengan daya hancur yang katastrofik. Sejarah runtuhnya kekaisaran-kekaisaran besar dan rezim totalitarian abad ke-20 adalah bukti sahih dari kerapuhan model ini.
Sebaliknya, demokrasi adalah sebuah kapal laut yang sangat besar. Jalannya lambat, mesinnya berisik, dan para penumpang di atas dek sering kali berdebat dengan keras hingga saling berteriak menentukan arah mata angin ke mana kapal harus berlayar. Proses ini sering kali terlihat sangat melelahkan, tidak efisien, dan penuh kegaduhan. Namun, kapal laut demokrasi memiliki satu keunggulan absolut yang tidak dimiliki oleh pesawat jet otoriter: Sistem Kompartemen Kedap Air (Resiliensi Sistemik).
Ketika terjadi badai besar atau salah satu bagian lambung kapal bocor akibat kesalahan nahkoda, kapal demokrasi tidak akan langsung karam. Penumpang memiliki hak untuk mengkritik, mengganti nahkoda di tengah jalan melalui mekanisme yang konstitusional (pemilu), dan menambal kebocoran tersebut secara bergotong royong melalui keterbukaan informasi. Demokrasi memiliki mekanisme koreksi diri (self-correcting mechanism) yang konstan.
Tantangan bagi demokrasi hari ini bukanlah merombak kapal tersebut menjadi pesawat jet otoriter, melainkan membersihkan kapal dari para bajak laut oligarki yang menguras logistik makanan milik para penumpang di kelas ekonomi. Demokrasi harus membuktikan kepada dunia bahwa kebebasan politik tidak harus mengorbankan isi piring nasi rakyat.
Melalui penguatan demokrasi deliberatif ala Habermas, penegakan keadilan distributif ala Rawls, dan perluasan kapabilitas manusia ala Amartya Sen, demokrasi modern dapat memperbarui dirinya. Hanya dengan cara itulah, demokrasi dapat menunaikan janji sucinya: melahirkan sebuah tatanan masyarakat yang tidak hanya bebas dari rasa takut karena memiliki hak suara, tetapi juga merdeka dari kelaparan karena kebutuhan hidupnya terpenuhi secara berkeadilan.
*) Ludhy Cahyana adalah mahasiswa doktoral Ilmu Sejarah Undip dan peneliti pada Singgih Januratmoko Center (SJC).
