Ilustrasi: Gemini

Menciptakan Kembali Identitas dan Jati Diri Keindonesiaan Kita

Singgih Tri Sulistiyono*  

Bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang jauh berbeda dari konteks ketika narasi sejarah kebangsaan pertama kali dirumuskan. Ketika Undang-Undang Dasar 1945 disahkan dan Pancasila dijadikan falsafah negara, perdebatan utama adalah bagaimana memastikan proses integrasi nasional dalam situasi pascakolonial. Kini, hampir delapan dekade kemudian, tantangannya bukan lagi sekadar menyatukan wilayah dan kelompok sosial, tetapi bagaimana menemukan (karena terancam tenggelam oleh derasnya pengaruh globalisasi) dan meneguhkan kembali identitas Indonesia dalam lanskap budaya, ekonomi, dan politik global yang berubah cepat dan dahsyat.

Dalam situasi inilah penulisan ulang buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global”, yang sedang diselesaikan oleh Kemeterian Kebudayaan RI menjadi relevan. Ia bukan hanya kerja penyegaran narasi sejarah, tetapi merupakan upaya strategis untuk membaca ulang perjalanan bangsa dalam bingkai teoretis dan historiografis yang lebih luas. Ia mengembalikan sejarah kebangsaan pada fungsi utamanya: membentuk imajinasi kebangsaan, memperkokoh solidaritas, dan menegaskan akar identitas bersama yang selama ini tertanam dalam empat konsensus luhur kebangsaan: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI. Namun demikian penegasan itu tidak dilakukan melalui dogmatisasi, melainkan melalui rekonstruksi historis yang kritis, reflektif, dan dialogis.

Identitas Nasional sebagai Konstruksi Historis

Sejumlah ilmuwan terkemuka, mulai dari Benedict Anderson hingga Ernest Gellner, sepakat bahwa bangsa bukan entitas bawaan dan alamiah, melainkan hasil konstruksi historis. Anderson dalam Imagined Communities menunjukkan bahwa bangsa terbentuk melalui narasi, memori, dan praktik diskursif, yang memungkinkan masyarakat merasa terhubung secara simbolik meskipun tidak saling mengenal. Narasi sejarah nasional, dalam konteks ini, adalah salah satu mesin utama pembentuk imajinasi kolektif.

Dengan demikian, memperbarui narasi sejarah bukan sekadar persoalan akademis. Ia merupakan tindakan politis-kultural, yang menentukan bagaimana generasi masa kini dan masa depan memaknai ke-Indonesia-an. Selama puluhan tahun setelah kemerdekaan, sejarah kebangsaan Indonesia cenderung berpola linear, memusat pada negara, dan mengutamakan integrasi sebagai agenda utama. Pada masanya, pola ini diperlukan. Tetapi realitas kontemporer menuntut narasi baru yang lebih terbuka, plural, dan mampu menjelaskan Indonesia dalam konteks global. Di sinilah urgensi reinventing Indonesian identity (Menciptakan kembali indentitas dan jati diri keindonesiaan). Jika identitas nasional merupakan konstruksi yang selalu dapat dibarui, maka meninjau ulang sejarah adalah langkah epistemik untuk memperbarui konstruksi tersebut. Tentu saja pembaruan ini tidak mengingkari fondasi identitas kebangsaan yang sudah ada. Sebaliknya, ia justru memperkuatnya dengan menghadirkan kembali prinsip-prinsip dasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sebagai slogan tetapi sebagai pemahaman historis yang hidup.

Historiografi Indonesia dan Jejak Epistemologi Kolonial

Historiografi Indonesia tak dapat dilepaskan dari warisan kolonial. Meskipun telah banyak dilakukan usaha perbaikan dalam beberapa dekade terakhir, sejumlah residu kolonial masih tertinggal dalam narasi sejarah nasional. Dipesh Chakrabarty dalam Provincializing Europe menekankan, negara pascakolonial sering terjebak dalam kerangka analitis yang dibentuk oleh kolonialisme, sehingga pengalaman lokal kehilangan pusat epistemiknya sendiri.

Indonesia mengalami hal serupa. Periodisasi sejarah yang berpusat pada kebijakan kolonial, penekanan pada administrasi negara, dan pengabaian dinamika sosial kelas bawah merupakan contoh bagaimana narasi sejarah dapat terdistorsi. Historiografi Orde Baru memperkuat kecenderungan ini dengan menghadirkan narasi negara sebagai aktor tunggal dan rakyat sebagai objek sejarah. Upaya menulis ulang sejarah nasional menjadi bagian dari proses dekolonisasi pengetahuan, yaitu usaha untuk memulihkan pengalaman, agensi, dan perspektif masyarakat Indonesia yang selama ini terpinggirkan. Dekolonisasi ini bukan berarti meniadakan pengaruh luar, tetapi menempatkan Indonesia kembali pada pusat analisis historisnya sendiri. Dengan cara itu, empat konsensus kebangsaan:Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRIdapat dibaca bukan sebagai instrumen politik atau slogan moral, melainkan sebagai hasil pergumulan historis panjang dalam membangun bangsa merdeka yang berdaulat.

Indonesia sebagai Titik Silang Peradaban Dunia

Salah satu kelemahan historiografi Indonesia sebelumnya adalah kurangnya perhatian pada posisi global Indonesia dalam jangka panjang. Anthony Reid dalam Southeast Asia in the Age of Commerce dan Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya menunjukkan bahwa sejak abad-abad awal, kawasan kepulauan Indonesia merupakan persimpangan raksasa yang mempertemukan dunia India, Arab-Persia, Tiongkok, Eropa, dan Pasifik. Dengan demikian, identitas Indonesia bersifat hybrid, dibentuk melalui perjumpaan, pertukaran, dan adaptasi.

Narasi sejarah kebangsaan yang tidak memuat dimensi global ini akan gagal memahami identitas Indonesia sebagai identitas yang dialogis, bukan monolitik. Perspektif ini justru sangat sejalan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang menekankan kesatuan dalam keberagaman, serta Pancasila sebagai pandangan hidup yang membuka ruang dialog antara berbagai nilai dan identitas. Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global hadir untuk mengisi kekosongan itu dengan membangun narasi yang mampu menangkap dinamika maritim, jaringan perdagangan internasional, mobilitas masyarakat pesisir, dan interaksi antarperadaban. Pengekalan identitas kebangsaan tidak terletak pada penolakan terhadap pengaruh luar, melainkan pada kemampuan bangsa ini untuk merespons arus global tanpa kehilangan kompas nilai yang telah dikristalkan dalam sejarah panjangnya.

Tantangan Kontemporer: Globalisasi, Fragmentasi, dan Krisis Identitas

Zygmunt Bauman menggambarkan dunia modern sebagai liquid modernity, sebuah kondisi sosial yang terus bergerak, tidak stabil, dan memunculkan krisis identitas. Pola ini terlihat jelas di Indonesia melalui meningkatnya polarisasi politik, maraknya disinformasi, dan lahirnya narasi-narasi eksklusif yang menantang kohesi sosial. Di tengah perubahan itu, sejarah nasional harus kembali memainkan peran sebagai ruang dialog, bukan sekadar ruang legitimasi negara atau alat propaganda.

Dalam konteks inilah penulisan ulang sejarah kebangsaan menjadi penting. Sejarah yang inklusif, multivokal, dan menggunakan pendekatan global dapat membantu masyarakat memahami akar perbedaan, menempatkan pluralitas dalam konteks historis yang wajar, dan membangun kembali solidaritas nasional yang telah lama menjadi jantung kehidupan bangsa. Prinsip-prinsip kebangsaan sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menemukan signifikansi barunya sebagai landasan etis dari identitas Indonesia dalam dunia yang semakin plural, terbuka, dan kompetitif.

Perspektif Maritim dan Archipelago-Centered History

Indonesia sering dipahami sebagai negara-bangsa yang dipersatukan oleh daratan. Padahal sejarah yang lebih panjang menunjukkan bahwa laut merupakan medium utama yang membentuk identitas kepulauan ini. Laut adalah “jalan raya sejarah” Nusantara, tempat orang-orang dari berbagai suku, bahasa, dan agama berinteraksi dan membangun jejaring sosial.

Pendekatan maritim seperti ini memperkuat pemahaman bahwa identitas Indonesia bersifat kosmopolitan, tetapi tetap berakar. Ia menegaskan bahwa persatuan Indonesia bersumber dari pengalaman historis sebagai masyarakat kepulauan yang beragam namun terhubung. Dengan demikian, prinsip NKRI tidak sekadar struktur politik administratif, tetapi manifestasi dari integrasi historis yang telah berlangsung jauh sebelum negara modern Indonesia berdiri.

Relevansi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Historiografi Baru

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sering dipahami sebagai norma yang bersifat dogmatis. Namun demikian penulisan ulang sejarah nasional memberikan peluang untuk menempatkan keduanya dalam konteks historis yang lebih dinamis. Nilai-nilai Pancasila: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan, bukanlah produk kemauan politik semata, melainkan lahir dari pergulatan historis bangsa Indonesia dalam menghadapi modernitas kolonial, pluralitas budaya, dan aspirasi kemerdekaan.

Demikian pula, Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan negara, tetapi merupakan prinsip epistemik yang mencerminkan realitas sosial Nusantara yang plural. Historiografi baru harus mampu menunjukkan bagaimana nilai-nilai ini lahir, berkembang, dan bekerja dalam kehidupan masyarakat serta bagaimana ia menjadi kompas orientasi bangsa di tengah arus global.

Penutup: Sejarah sebagai Proyek Masa Depan

Peluncuran Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global pada 14 Desember 2025 bersamaan dengan peringatan Hari Sejarah, merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali posisi sejarah sebagai ilmu yang strategis bagi masa depan bangsa. Sejarah nasional tidak boleh berhenti sebagai arsip memori masa lalu, tetapi harus menjadi pengetahuan yang hidup, mampu membimbing bangsa ini menghadapi tantangan global dan memperkokoh identitas nasional.

Dengan merekonstruksi kembali narasi sejarah melalui lensa global, maritim, multivokal, dan dekolonial, buku ini membantu bangsa menemukan kembali dirinya. Ia memberikan landasan historis yang kuat untuk memahami nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI bukan sebagai doktrin, tetapi sebagai hasil refleksi dan pergumulan panjang yang terus diperbaharui dalam interaksi dengan dunia.

Pada akhirnya, reinventing Indonesian identity bukanlah program nostalgia, melainkan kelanjutan dari perjalanan panjang bangsa untuk memahami dirinya dalam ruang dan waktu. Dengan sejarah yang lebih kaya, inklusif, dan berorientasi global, Indonesia dapat melangkah ke masa depan sebagai bangsa yang percaya diri, kokoh dalam nilai, namun terbuka terhadap dialog dan perubahan, sebuah bangsa yang tidak hanya mengingat sejarahnya, tetapi juga mampu “menulis ulang dirinya” dengan lebih arif.

*) Prof. Dr. Singgih Tri Sulistyono, M. Hum, adalah Guru Besar Sejarah Undip dan Ketua DPP LDII.